Layanan Utama Garis Cahaya Studio dengan tahap pekerjaan sebagai berikut :
a. Tahap Konsepsi Perencanaan Perancangan
Hasil Karya Tahap Konsepsi Perencanaan Perancangan Arsitektur :
- Program Perencanaan Perancangan
- Konsep Perencanaan Perancangan
- Sketsa Gagasan
b. Tahap Pra-Rancangan / Schematic Design
Hasil Karya Tahap Pra Rancangan :
- Situasi : yang menunjukan posisi bangunan di dalam tapak terhadap lingkungan berdasarkan Rencana Tata Kota.
- Rencana Tapak (siteplan) : yang menunjukan hubungan denah bangunan dan Tata Ruang Luar/ Penghijaun didalam kawasan tapak.
- Denah : yang menggambarkan susunan Tata Ruang Dalam bangunan yang berskala dan menerangkan peil lantai.
- Tampak bangunan : yang menunjukan pandangan ke empat sisi / arah bangunan.
- Potongan bangunan : secara melintang dan memanjang untuk menunjukan secara garis besar penampang dan sistem struktur bangunan.
- Laporan teknis yang menjelaskan tentang :
a. Gagasan Perencanaan Perancangan
b. Pemilihan Sistem Struktur Bangunan
c. Pemilihan Sistem Instalasi Teknik
Hasil Karya Tahap Pengembangan Rancangan dan Gambar Kerja
- Gambar Pengembangan, meliputi antara lain:
a. Rancangan Tapak untuk menunjukan hubungan-hubungan antara lantai dasar bangunan dan Tata Ruang Luar terhadap garis sempadan bangunan, jalan dan ketentuan rencana Tata Kota lainnya.
b. Denah yang menunjukan lantai-lantai dalam bangunan, susunan tata ruang dalam, koordinat bangunan, peil lantai, dan ukuran-ukuran elemen bangunan serta jenis bahan yang digunakan.
c. Tampak Bangunan, yang menujukan pandangan ke empat arah bangunan dan bahan bangunan yang digunakan secara jelas.
d. Potongan Bangunan, secara melintang dan memanjang yang menjelaskan sistem struktur, ukuran dan peil elemen bangunan (Pondasi, lantai, dinding, langit-langit dan atap) secara menyeluruh.
- Gambar Kerja, meliputi antara lain :
a. rencana struktur dan detail (pondasi, balok, kolom, dan atap)
b. rencana dan detail pintu jendela
c. rencana dan detail sanitasi
d. detail eksterior (bila diperlukan)
e. rencana elektrikal
f. rencana plafond
g. rencana pola lantai
- Rencana Anggaran Biaya (RAB), meliputi :
a. rencana anggaran biaya (biaya untuk masing-masing item pekerjaan)
b. perhitungan kebutuhan material (jumlah material yang diperlukan)
d. Tahap Pengawasan Berkala
Arsitek sebagai Perencana perancang dalam tahap pelaksanaan konstruksi melakukan Pengawasan Berkala mewakili Pengguna Jasa dalam hal-hal yang menyangkut teknik pelaksanaan Konstruksi, yang meliputi :
- Memberikan penjelasan tambahan untuk memperjelas maksud dan pengertian yang telah ditetapkan dalam dokumen pelaksanaan / dokumen perjanjian / kontrak kerja konstruksi.
- Membuat gambar-gambar dan atau syarat-syarat tambahan untuk menyesuaikan dengan keadaan lapangan, bila dianggap perlu untuk memperjelas hal-hal yang kurang jelas dalam dokumen pelaksanaan / dokumen perjanjian/ kontrak kerja konstruksi.
- Memeriksa dan apabila diperlukan memperbaiki atau memerintahkan untuk memperbaiki gambar bengkel / shop drawing yang dibuat oleh Pelaksana Konstruksi dan atau pihak ketiga untuk Pelaksanaan Konstruksi.
- Pemeriksaan Pelaksanaan Pekerjaan sekurang-kurangnya 4 (empat) minggu sekali, atau sebanyak-banyaknya 2 (dua) minggu sekali.
Imbalan Jasa Layanan GCS yang berlaku untuk tahun 2012 :
NO.
|
JENIS / PAKET PEKERJAAN
|
HASIL PEKERJAAN
|
BIAYA
| ||
ARSITEKTUR *
| |||||
1
|
Denah Rumah Tinggal
|
Image 2D
|
Rp
|
300.000
|
Per konsep
|
2
|
Paket I
|
a. Denah, Tampak, Potongan (2 dimensi)
b. Eksterior 3 dimensi (3 view)
|
Rp
|
30.000
|
Per m2
|
3
|
Paket II
|
a. Denah, Tampak, Potongan (2 dimensi)
b. Eksterior 3 dimensi (3 view)
c. Gambar Rencana (rencana struktur, rencana elektrikal, rencana sanitasi, rencana plafond, rencana pola lantai, rencana pintu jendela)
|
Rp
|
50.000
|
Per m2
|
4
|
Paket III
|
a. Denah, Tampak, Potongan (2 dimensi)
b. Eksterior 3 dimensi (3 view)
c. Gambar Rencana (rencana struktur, rencana elektrikal, rencana sanitasi, rencana plafond, rencana pola lantai, rencana pintu jendela)
d. Rencana Anggaran Biaya (RAB)
|
Rp
|
100.000
|
Per m2
|
5
|
Pengawasan Berkala
|
Pemeriksaan Pelaksanaan Pekerjaan sekurang-kurangnya 4 (empat) minggu sekali, atau sebanyak-banyaknya 2 (dua) minggu sekali.
|
Rp
|
250.000
|
Per hari
|
6
|
Gambar Kerja
|
b/w Printing
|
Rp
|
50.000
|
Per m2
|
DESAIN INTERIOR
| |||||
7
|
Ruangan
|
Layout dan Perspektif 3 dimensi
|
Rp
|
500.000
|
Per image
|
Rp
|
50.000
|
Per m2
| |||
8
|
Furniture
|
Perspektif 3D dan gambar kerja
|
Rp
|
300.000
|
Per unit
|
*) Dengan asumsi luas site tidak lebih dari 200 m2
Bersifat rata-rata minimal dan tanpa PPN
Biaya tidak termasuk desain/konsep dan copy master file
Maksimal revisi 2 (dua) kali dengan asumsi tanpa perubahan konsep, selebihnya dihitung sebagai pekerjaan baru
Harga dapat berubah sewaktu-waktu
skema kerjasama GCS |
No comments:
Post a Comment